REPUBLIKA.CO.ID, Raja Arab Saudi terus meningkatkan pembatasan di negaranya. Baru-baru ini Raja Abdullah
menginstruksikan amandemen undang-undang media dan menentukan hukuman berat terhadap media yang membangkang.
Menurut laporan al-Alam, undang-undang keras yang diberlakukan bagi media Arab Saudi sesuai instruksi langsung Raja Abdullah.
Sumber ini menambahkan, Raja Abdullah menginstruksikan pembentukan komite khusus yang dipimpin para hakim dan pakar media. Komite ini bertugas menentukan sanksi dan hukuman bagi media massa.
sumber : IRIB
Advertisement