Selasa 24 May 2011 08:57 WIB

Tersangkut Nuklir Iran, Ada 100 Perusahaan Lagi Masuk Daftar Hitam Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL - Uni Eropa telah memperluas sanksinya terhadap Iran, Senin, dengan menambahkan 100 perusahaan ke daftar hitam. Mereka adalah perusahaan yang dikenai pembekuan aset karena program nuklir Teheran, yang diperselisihkan, demikian menurut beberapa diplomat.

Para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) telah mengesahkan langkah-langkah pembatasan baru di tengah upaya untuk memulai lagi pembicaraan internasional yang dimaksudkan untuk menyakinkan Iran agar menghentikan kegiatan nuklirnya.

Satu pernyataan UE mengatakan para menteri itu telah memutuskan "untuk meningkatkan langkah-langkah pembatasan yang diterapkan pada Iran yang telah menimbulkan kekhawatiran karena program nuklirnya".

Bank Perdagangan Eropa-Iran (EIH), bank milik Iran yang berkantor di Jerman, termasuk di antara perusahaan yang ditambahkan ke daftar itu, bersama dengan lima orang yang akan menghadapi pembekuan aset dan larangan perjalanan UE, kata seorang diplomat.

Seorang pejabat di Berlin mengatakan pada kantor berita AFP pekan lalu bahwa "bukti menunjuk ke keterlibatan EIH dalam pengembangam nuklir telah berlipat dan menjadi nyata".

Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia telah terlibat dalam pembicaraan berkala dengan Iran yang ditujukan untuk menghentikan program pengayaan uraniumnya.

Setelah putaran pembicaraan baru gagal di Istanbul, Turki, pada Januari lalu, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, telah mengirim surat ke Teheran guna mengundang para pejabat Iran untuk kembali ke meja perundingan.

Iran menanggapi bulan ini bahwa negara itu siap untuk melakukan pembicaraan baru, dan menambahkan bahwa bola sekarang berada di lapangan keenam negara tersebut.

Tapi tanggapan dari kepala juru runding nuklir Iran Saeed Jalili "amat sayang hanya menegaskan kembali sikap lama Iran", kata Ashton kepada wartawan pada saat kedatangannya untuk pembicaraan dengan para menteri luar negeri UE.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement