Selasa 07 Jun 2011 10:23 WIB

Ikhwanul Muslimin Sah Jadi Partai di Mesir

Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, Partai politik Ikhwanul Muslim telah dinyatakan sah di Mesir menjelang pemilihan parlemen

penting di negara itu. "Komisi Urusan Kepartaian telah memberikan persetujuan untuk pembentukan Partai Kebebasan dan Keadilan," tulis kantor berita MENA pada Senin (6/6).

Dewan Konsultatif Ikhwanul Muslimin juga mengumumkan pembentukan partai, yang datang sebulan setelah kelompok itu mengatakan, pihaknya hampir memiliki 9.000 anggota pendiri.

Partai yang baru dibentuk ditetapkan untuk bertarung dalam pemilu dengan target menyabet setengah dari kursi parlemen pada bulan September mendatang.

Ikhwanul Muslimin, gerakan yang terorganisir paling baik di Mesir, didirikan pada tahun 1928, tetapi dinyatakan ilegal sejak 1954. Konstitusi Mesir melarang partai berdasarkan agama, kelas atau regional.

Organisasi ini mengajukan calon-calon independen dalam pemilu untuk mengelak larangan tersebut. Calon independen dari kelompok itu memenangi hampir seperlima kursi parlemen pada pemilu tahun 2005.

sumber : IRIB/RM
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement