Kamis 09 Jun 2011 16:12 WIB

Masya Allah... Ortu Ini Tawarkan Anaknya 8 Tahun untuk Seks

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, HARDINXVELD-GIESSENDAM - Sepasang suami-istri yang butuh uang menawarkan anak perempuannya yang berumur 8 tahun untuk layanan seksual. Ayah (44 tahun) dan ibu (43 tahun) ditahan polisi sejak 13 Mei.

Seorang pria (32 tahun) dari Heusden yang melakukan tawar-menawar lewat internet juga ditahan pada Rabu (8/6). Hal itu diumumkan kejaksaan Rotterdam Kamis (9/6).

Situasi dan kondisi si anak perempuan dilaporkan baik. Ia dibawa ke tempat penampungan anak. Kasus ini terbongkar ketika laptop suami-istri itu dipinjamkan ke sanak keluarganya.

Sanak keluarga menemukan e-mail yang mencurigakan dan langsung melapor ke polisi. Suami istri itu dituduh menyebarkan pornografi anak, perdagangan manusia dan penyebaran praktek-praktek hubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur.

Pihak kejaksaan tidak memberikan komentar, apakah kedua orang tua itu juga menyebarkan foto anaknya lewat internet. Pria dari Heusden didakwa menyebarkan pornografi anak serta pelecehan seksual dengan anak-anak dibawah umur.

Kasusnya akan diajukan ke pengadilan pada Jum'at (10/6) besok. Namun, tidak jelas apakah si anak itu untuk pertama kali ditawarkan orang tuanya lewat internet atau bukan.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement