Kamis 29 Dec 2011 19:33 WIB

Akhirnya, Perempuan Saudi Boleh Ikut Pemilu

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Chairul Akhmad
Hak-hak perempuan Saudi dalam pemilihan umum takkan lagi dibatasi.
Foto: NET
Hak-hak perempuan Saudi dalam pemilihan umum takkan lagi dibatasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Perempuan Arab Saudi berhak ikut pemilihan umum tanpa perlu meminta persetujuan dari wali laki-laki. Hak mengikuti pemilu bagi perempuan itu akan berlaku pada pemilu 2015 yang akan datang.

“Pada saat itu, perempuan juga diperkenankan pergi ke kantor untuk pertama kalinya,” kata seorang pejabat Saudi, Rabu, (28/12).

Perubahan itu merupakan langkah penting bagi penghapusan berbagai pembatasan yang diterapkan Kerajaan Saudi terhadap perempuan selama ini. Selain itu, perubahan tersebut juga merupakan bagian dari reformasi yang dipengaruhi oleh peristiwa Arab Spring di Timur Tengah.

Anggota Dewan Syura, Fahad al-Anzi, mengatakan pemberian hak bagi perempuan untuk mengikuti pemilu berasal dari penjaga situs tersuci Islam, yakni Raja Abdullah. “Maka perempuan untuk ikut pemilu sudah tidak memerlukan persetujuan dari wali laki-lakinya lagi,” kata dia.

Meskipun keputusan untuk memberikan hak bagi perempuan untuk mengikuti pemilu merupakan salah satu perubahan besar kebijakan kerajaan bagi perempuan, namun undang-undang adanya wali laki-laki secara umum tidak berubah.

Hingga saat ini, perempuan di Saudi tidak diperbolehkan melakukan perjalanan sendirian, belajar sendiri keluar negeri, menikah, bercerai, maupun masuk ke rumah sakit umum tanpa izin dari wali laki-laki. Arab Saudi masih menerapkan hukum yang ultrakonservatif.

Seorang wanita, profesor di bidang sejarah di Riyadh, Hatoun al-Fasi, mengatakan pengumuman diperbolehkannya perempuan untuk pergi ke kantor dan melakukan pemilu tanpa izin wali laki-laki masih menjadi perdebatan sengit. “Hal itu dapat menjadi pintu pembuka untuk diskusi selanjutnya. Dan kami sudah siap untuk memberikan hak tersebut kepada perempuan,” katanya.

Raja  Abdullah terus mendorong sejumlah perubahan bagi hak-hak perempuan. Namun, dia melakukannya secara berhati-hati agar tidak berlawanan dengan ulama ultrakonservatif yang tidak setuju dengan perubahan sosial. Raja harus berhati-hati, sebab selama ini kepemimpinan mereka dibangun berdasarkan dukungan religius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement