Kamis 14 Jun 2012 11:21 WIB

Biadab, Pria Inggris Merobek Cadar karena Batal Nonton Film

Rep: Gita Amanda/ Red: Endah Hapsari
Perempuan Bercadar
Perempuan Bercadar

REPUBLIKA.CO.ID, SOLIHULL-- Seorang pria merobek cadar seorang wanita Muslim, di salah satu pusat perbelanjaan di Solihull, West Midlands, Inggris. Diduga pria yang sedang dibawah pengaruh ganja tersebut marah karena ia tak dapat menonton film yang ia inginkan.

Brazier Ian (26 tahun) mengaku bersalah atas tuduhan penyerangan berbau rasial di muka umum. Brazier diancam  hukuman maksimum dua tahun penjara oleh pengadilan Magistrates Solihull, atas ulahnya tersebut.

Jaksa John McCann mengungkapkan, Farhana Chughtai (26) tengah berjalan di pusat perbelanjaan Touchwood Shopping Center di Solihull West Midlands. Tiba-tiba Chughtai merasakan bagian belakang rambutnya tertarik dan membuat niqabnya (cadar) terlepas. Kontan wajah Chughtai langsung terlihat oleh orang sekitar.

Menurut Jaksa, Chughtai merasa terkejut dan berbalik. Saat itu ia melihat terdakwa Brazier berada di belakangnya. "Dia merasa dipermalukan dan sangat sedih," ujar Jaksa McCann.

Brazier sempat melarikan diri sesaat setelah kejadian, namun gambar dirinya tertangkap kamera CCTV. Ia pun akhirnya kembali ke kantor polisi dan membuat pengakuan.

Habib Ahmed, pembela, mengatakan, Brazier saat itu tengah menuju ke bioskop di pusat perbelanjaan tersebut. Sebelumnya ia sempat merokok ganja untuk pertama kalinya. Setelah sampai bioskop, ternyata dua film yang ia tonton tak dapat diputar. 

Ini memunculkan kemarahan Brazier, kemarahan tersebut ia arahkan pada orang yang pertama dilihatnya. Di bawah pengaruh ganja, ia langsung menyerang Chughtai yang kebetulan lewat di dekat Brazier. "Dia di bawah pengaruh ganja untuk pertama kali, sehingga tak mengantisipasi dampak ganja pada dirinya," kata Ahmed.

Hakim Tony Tindall mengatakan, Brazier telah melakukan pelanggaran berat terkait penghinaan rasial. Selain itu pengaruh obat-obatan juga semakin memberatkan dakwaan Brazier. Ia diancam hukuman dua tahun penjara, yang rencananya akan dimulai pada 4 Juli mendatang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement