Selasa 18 Sep 2012 09:00 WIB

PM Pakistan Perintahkan Blokir YouTube

Raja Pervez Ashraf, PM Pakistan
Foto: timesofpakistan.pk
Raja Pervez Ashraf, PM Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Perdana Menteri Pakistan Raja Pervez Ashraf Senin memerintahkan pihak berwenang untuk segera memblokir layanan YouTube berkaitan penyiaran film anti-Islam "Innocence of Muslim", kata kantor PM.

Perintah tersebut telah diberikan setelah YouTube menolak mengindahkan nasihat pemerintah Pakistan untuk menghapus film yang menghujat Nabi Muhammad SAW dan Islam dari situsnya, kata pernyataan kantor PM.

Perdana menteri mengatakan bahwa materi hujatan terhadap Islam tidak akan ditoleransi dan layanan YouTube akan tetap ditangguhkan sampai penghapusan bahan hujatan tersebut, katanya

"Perdana Menteri Raja Pervez Ashraf telah mengetahui film menghujat itu tersedia di YouTube dan telah mengeluarkan instruksi ketat untuk Departemen Teknologi Informasi untuk memblokir layanan YouTube dengan segera," kata pernyataan itu seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Protes unjuk rasa terhadap film berlanjut di Pakistan (18/9) pada Senin dan satu orang tewas dalam tembakan polisi di Kabupaten Dir baratlaut. Para demonstran membakar bendera AS dan patung Presiden Barack Obama di beberapa tempat.

Aksi unjuk rasa menyatakan kemarahan umat Muslim seluruh dunia terhadap kedutaan besar Amerika Serikat juga terjadi di Indonesia. Umat Islam menyatakan semua bentuk penghujatan dan pelecehan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak bisa diterima.

sumber : Antara, Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement