Selasa 04 Dec 2012 21:00 WIB

Inggris Kejar Pajak Starbuck

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Starbuck
Foto: REUTERS/Keith Bedford
Starbuck

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -  Inggris memburu perusahaan multinasional yang ogah bayar pajak. Starbuck menjadi salah satu perusahaan yang diincar untuk membayar pajak lebih banyak di Inggris.

Jaringan kafe kopi itu dikritik karena hanya membayar pajak yang sedikit disana. Tahun lalu, Starbuck bahkan sama sekali tidak membayar pajak. Padahal, penghasilan bersih per tahun lalu hampir mencapai 400 juta Pound.

Starbuck rupanya lebih tertarik membayar pajak melalui salah satu anak perusahaannya di Belanda. Alhasil, setiap tahun Inggris membukukan kerugian yang cukup besar.

Ketua Komisi Anggaran Umum Parlemen Margaret Hodge cukup menyesalkan karena Inggris sebagai negara basis pendapatan atas 700 gerai yang dimilikinya di negara itu, Starbuck justru memberikan keuntungannya dalam bentuk royalti melalui anak perusahaannya di Belanda.

“Sayang sekali perusahaan multinasional salah menempatkan pajak dan keuntungan mereka sehingga tidak adil dan merusak bisnis yang berbasis di Inggris,” ujar Hodge.

Pemerintah Inggris bertekad akan berinvestasi lebih banyak demi membuat instrumen pemburu pajak. Selanjutnya, Inggris bertekad akan menutup celah bagi perusahaan lain untuk menghindari pembayaran pajak.

Antar departemen di Inggrispun sudah berkonsolidasi agar pajak yang dikenakan bisa berkontribusi pada pemasukan di Inggris namun tidak mmebuat pengusaha keberatan dan berniat untuk kabur.

Pihak Starbuck sudah beritikad baik untuk membayar pajak lebih banyak. "Kami sudah menerima masukan dari pelanggan dan masukan. Bahwa untuk membangun kepercayaan publik, kita perlu berkontribusi lebih banyak," kata pernyataan dari Starbuck.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement