Kamis 13 Dec 2012 15:44 WIB

Oposisi Mesir Terima Referendum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Amr Moussa
Amr Moussa

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Oposisi Mesir dari partai liberal dan sekuler menyerukan akan mengikuti referendum nasional. Pernyataan terjadi setelah Front Penyelamat Nasional (NSF) menyatakan keengganannya dan tetap memboikot rencana pengakuan konstitusi baru.

Petinggi NSF, Hamdeen Sabahi, mengatakan tidak ada jalan lain selain mengikuti referendum untuk menggagalkan konstitusi baru tersebut. Kata dia, perlawanan untuk membuktikan kebenaran, ataupun penolakan konstitusi, mengarah pada keterlibatan masyarakat agar bisa memilih di bilik suara.

Dia menambahkan, partisipan oposisi diminta untuk memilih 'tidak mendukung' pemberlakuan konstitusi baru rancangan Dewan Konstituante tersebut. "Konstitusi adalah pertempuran yang menentukan. Tetapi itu bukan yang terakhir," Sabahi mengatakan demikian, sepeti dikutip The Associated Press, Kamis (13/12).

Keputusan serupa juga dikatakan oposisi lain. Mantan Ketua Liga Arab, Amr Moussa, mengatakan oposisi akan datang dan berpartisipasi ke bilik suara saat referendum tiba. Perlawanan menggagalkan konstitusi baru, menurut dia adalah dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih. ''Kami (oposisi) akan ikut (memilih) dan mengatakan tidak (mendukung),'' kata dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (13/12).

Rumusan konstitusi baru di Mesir menambah krisis politik di Mesir pascakeluarnya Dekrit Presiden, Kamis (22/11) lalu. Presiden Muhammad Mursi menetapkan tanggal referendum nasional menurut aturan undang-undang lama, 15 hari setelah Dewan Konstituante merampungkan konstitusi baru.

Gelombang unjuk rasa semakin jadi dengan rampungnya konstitusi baru tersebut. Kelompok oposisi yang didominasi oleh partai-partai liberal, Kristen Koptik, dan sekuler mendesak membatalkan referendum yang akan dijadwalkan, 15 Desember mendatang, dan 12 Desember untuk pemilih di luar negeri.

Sementara itu aksi boikot tetap dinyatakan hakim pengawas referendum. Ketua Perhimpunan Hakim Mesir, Ahmed el-Zind tidak mendukung, dan menolak untuk mengawasi jalannya referendum. Dia mengatakan akan bersama oposisi lain dan akan terus melancarkan aksi pemboikotan terhadap pemerintah.

sumber : Reuters/AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement