Rabu 26 Dec 2012 12:20 WIB

Analis Politik : AS Melanggar Hukum Internasional

Drone AS
Foto: NORTHROP GRUMMAN
Drone AS

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Tindakan Amerika melalui serangan pesawat tak berawak di Pakistan, dinilai sebagai tindakan melanggar hukum internasional.

Dikutip dari PressTv, Rabu (26/12), analis politik Pakistan Zahir Shah mengungkapkan, Amerika telah menerapkan standar ganda terkait pengertian pembunuhan terhadap warga sipil.

"Amerika menangisi penembakan yang terjadi pada warga sipilnya. Tapi, tidak untuk warga sipil di Pakistan", ujar Shah. 

Menurutnya, Amerika justru menutup mata pada jatuhnya korban anak-anak dan perempuan yang tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Pakistan. "Pembunuhan warga sipil di manapun seharusnya selalu dikutuk," ujar Shah.

Mian Iftikhar Hussain, menteri informasi provinsi barat laut Khyber Pakhtunkhwa, juga mengutuk serangan pesawat tak berawak Amerika di Pakistan.

"Kami percaya bahwa serangan melalui serangan pesawat tak berawak tidak membantu menghilangkan terorisme," katanya. Tindakan tersebut, lanjutnya Hussain, hanya akan semakin menyebarkan kebencian.

Pada Jumat (22/12), setidaknya empat orang tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS di pembunuhan wilayah suku barat laut Pakistan di Waziristan Utara. Insiden itu terjadi ketika rudal dari sebuah kendaraan udara tak berawak AS meratakan sebuah rumah di desa Mir Ali Hesokhel.

Washington menggunakan drone pembunuhan di Yaman, Pakistan, Afghanistan, dan Somalia, mengklaim menargetkan teroris target. Tapi, pada kenyataannya, serangan tersebut justru memakan korban kalangan sipil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement