Kamis 28 Feb 2013 11:42 WIB

Obama Akan ke Al-Aqhsa, Ini Syaratnya

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Barack Obama
Foto: AP Photo/Charles Dharapak
Barack Obama

REPUBLIKA.CO.ID, Sementara itu, mantan pengurus Masjid Al-Aqsha yang saat ini menjadi Mufti Yerusalem, Ekrima Sabri, mengatakan jika Obama ingin memasuki kawasan Masjid Al Aqsha yang menjadi wilayah ‘haram’ dimasuki nonmuslim tersebut, maka Obama harus bersedia memenuhi beberapa syarat.

Ketua Dewan Umat Islam tersebut mengatakan, menurut aturan yang ditetapkan pengurus Masjid Al Aqsha sejak tahun 1967, pengunjung boleh memasuki Masjid Al-Aqsha melalui sebelas gerbang yang ada. Namun dilarang memasukinya melalui Gerbang Mughrabi yang terhubung ke Dinding Barat melalui sebuah jembatan.

"Kunjungan tersebut harus tidak memiliki tema politik karena Al-Aqsa adalah milik umat Islam saja dan itu adalah tempat ibadah kami dan kami menolak bahwa setiap pejabat Israel menyertai pengunjung," kata Sabri, seperti dikutip Times of Israel, Rabu (27/2).

Syarat lainnya, jika Obama ingin memasuki wilayah haram Masjid Al Aqsha, ia tidak boleh ditemani pengawal atau pejabat Israel. Kunjungan tersebut harus bisa dilihat publik dan bukan merupakan kunjungan politik. Tindakan Obama yang akan mengunjungi Al-Aqsha dibawah penjagaan ketat Zionis hanya akan membahayakan semua langkah untuk mendirikan sebuah Negara di Al-Quds.

Sebagaimana kunjungan sebelumnya oleh Presiden Prancis Jacques Chirac, Paus Yohanes Paulus II, dan Paus Benediktus XVI yang dulu berkunjung ke kawasan Masjid Al Aqsha. Mereka memenuhi syarat tersebut. "Jika Obama tidak mematuhi syarat itu maka kami menolak kunjungan dia ke Al-Aqsha," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement