Jumat 10 Jan 2014 18:07 WIB

Bersih-Bersih, Beijing Hukum Lebih 182 Ribu Pejabat Korup pada 2013

Kongres Partai Komunis Cina
Foto: Asianews.it
Kongres Partai Komunis Cina

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dalamalam satu tahun pada 2013, Partai Komunis Cina  telah menjatuhkan hukuman kepada 182 ribu pejabat  gerakan menumpas korupsi, kata pihak berwenang pada Jumat (10/1).

Petugas pemberantas korupsi di seluruh negeri itu sepanjang 2013 menerima lebih dari 1,95 juta laporan dugaan korupsi dan setuju mengusut 172.532 perkara, kata Huang.

Shuxian, wakil kepala Komisi Pusat untuk Pengawasan Disiplin pada partai tersebut.

Huang mengatakan, hasilnya, 182.038 pejabat dijatuhi hukuman disipliner, yang bervariasi mulai dari sekadar peringatan hingga pemecatan dari partai atau bahkan lebih buruk lagi.

"Otoritas disiplin pada semua tingkat... menegakkan hukuman terhadap mereka yang melakukan korupsi," katanya.

Pemimpin komunis Xi Jinping mengambil sikap keras terhadap korupsi--sikap yang banyak dipublikasikan--sejak berkuasa sekitar setahun lalu, dan memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai.

Korupsi menimbulkan kemarahan masyarakat luas dan Xi berjanji untuk menurunkan pejabat level atas atau "macan" bersama dengan "lalat" di level bawah untuk menjaga kemurnian organisasi.

Pada saat sama, ia melancarkan langkah penghematan, termasuk pembatasan jamuan makan dan larangan pemberian hadiah.

Sejauh ini setidak-tidaknya 19 pejabat pada tingkat wakil menteri atau diatasnya telah jatuh sejak November 2013, termasuk kepala badan pemantau aset Jiang Jiemin, dan mantan wakil menteri keamanan umum Li Dongsheng.

Hanya saja di mata kritikus, pemerintah dinilai tak melakukan langkah sistematis untuk mengatasi korupsi yang sudah merajalela tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement