Jumat 28 Nov 2014 09:52 WIB

Menari di Acara TV, Artis Muda Dibui 26 Tahun

Rep: c16/ Red: Esthi Maharani
Aktris Veena Malik dan suaminya, Asad Bashir Khan.
Foto: Masala
Aktris Veena Malik dan suaminya, Asad Bashir Khan.

REPUBLIKA.CO.ID, PAKISTAN -- Seorang binatang muda Pakistan, Veena Malik, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara oleh pengadilan anti-terorisme karena dianggap telah menghina kelompok agama islam aliran sufi.

Melalui siaran Geo TV, Veena Malik terlihat sedang menari bersama suaminya saat sekelompok musisi sufi sedang menyanyikan lagu kebaktian.

Siaran tersebut memicu kontroversi di media sosial. Tak lama, penghinaan itu pun langsung dilaporkan ke kantor polisi Gilgit oleh ulama sunni garis keras Himayatullah Khan, wakil kepala organisasi anti-Syiah Ahl-e-Sunnah Wal Jamaah (ASWJ) pada 26 Mei lalu.

Selain Veena dan suaminya, pemilik jaringan televisi Shakil-ur-Rahman, dan host acara tv tersebut juga dihukum 26 tahun penjara.

"Saya telah menghadapi pasang surut dalam hidup saya. Tapi saya yakin saya tidak melakukan sesuatu yang salah" kata Malik seperti dilansir Alarabiya, Jumat (28/11).

Menurut ketetapan Pengadilan setempat, empat orang terpidana tersebut juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1,3 juta rupee atau 13 ribu dolar, menjual properti dan menyerahkan paspor mereka.

"Tindakan-tindakan jahat dan menyakiti perasaan yang dapat memicu sentimen semua umat Islam tidak bisa dianggap enteng dan ada harus benar-benar ditindak dengan tegas" kata pemerintah setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement