Sabtu 29 Nov 2014 07:30 WIB

Mantan PM Thailand Serukan Pencabutan Darurat Militer

Bendera Thailand
Foto: blogspot.com
Bendera Thailand

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva Kamis menyatakan bahwa darurat militer, yang diberlakukan sejak kudeta 22 Mei, hendaknya dicabut dalam rangka memfasilitasi proses pengambilan opini publik mengenai konstitusi baru dan reformasi nasional.

Jika perlu, Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban yang melakukan kudeta bisa memperkenalkan kembali darurat militer ketika terjadi masalah itu, kata Abhisit, yang pemimpin Partai Demokrat, seperti dikutip oleh Bangkok Post.

Abhisit mengatakan ia akan mengusulkan kepada komite penyusunan konstitusi komite bahwa referendum publik diadakan sebelum konstitusi baru mulai berlaku, dan mengatakan kuesioner yang digunakan dalam referendum harus terbuka dengan lebih banyak pilihan daripada hanya "ya" atau "tidak."

Piagam baru itu tidak harus membatasi hak-hak dan kebebasan rakyat, katanya, dan menambahkan bahwa masyarakat harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan.

Dia juga mengusulkan agar kendala utama dalam sistem politik dihapus dan korupsi harus diselesaikan melalui pembentukan mekanisme pemantauan.

Thailand diharapkan memiliki konstitusi permanen baru yang diumumkan pada Juli 2015, setelah persiapan untuk pemilihan umum baru akan dimulai, menurut peta-jalan junta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement