Kamis 18 Dec 2014 16:58 WIB

Konsulat Jenderal RI di Malaysia Intensifkan Percatatan Pernikahan untuk WNI

Rep: C84/ Red: Julkifli Marbun
Pernikahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SABAH -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kinabalu, Sabah, Malaysia, menyelenggarakan kegiatan penetapan atau pencatatan perkawinan Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Katholik dan Protestan.

Saat ini, antrian pemohon sudah mengular. Panitia sudah memproses sekitar 44 pasangan yang ingin menikah dan diperkirakan angka tersebut masih akan merangkak hingga 100 pasangan selama hari ini. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan hingga Sabtu (20/12).

Dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (18/12), Konsul Jenderal Kinabalu Akhmad Irfan mengatakan Kantor Konjen di Kinabalu telah menerima permohonan sebanyak 313 pasangan yang sebagian besar sudah diverifikasi.

Ia menyatakan bahwa terdapat ribuan pasangan WNI baik yang beragama Islam, Katolik, maupun Protestan yang belum mencatatkan pernikahannya.

Kegiatan ini diselenggarakan menyusul kerjasama yang terjalin antara Konjen Kinabalu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemendagri telah mengirim tim yang dipimpin oleh Direktur Dekonsentrasi dan Kerjasama Ditjen PUM, Soetedjo untuk mengatasi permasalahan ini. Sedangkan, Kemenag mengirimkan dua orang rohaniawan.

"Kegiatan ini merupakan program rutin KJRI Kinabalu," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sebelumnya pada 2011-2012, KJRI Kinabalu telah melakukan kegiatan serupa untuk WNI yang beragama Islam dengan menggandeng Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement