Kamis 18 Dec 2014 17:42 WIB

Myanmar Yakin Warganya tak Bersalah Membunuh Turis Inggis

Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Penyelidik Myanmar, Kamis (18/12), mengatakan yakin dua lelaki Myanmar, yang dituduh membunuh dua wisatawan Inggris di Thailand, tidak bersalah, namun saksi -yang mungkin bisa membuktikan itu- tidak akan bersaksi karena takut pada polisi Thailand.

Hannah Witheridge (23) dan David Miller (24) ditemukan tewas pada 15 September di pantai di pulau Koh Tao, wilayah selatan Thailand.

Hasil otopsi menunjukkan kedua korban menderita luka parah di kepala dan Witheridge diperkosa.

Pembunuhan tersebut menjadi pukulan keras bagi industri pariwisata Thailand yang tengah berjuang untuk kembali pulih setelah gejolak politik yang berlangsung selama berbulan-bulan serta kudeta pada 22 Mei, dan pemerintah mengimbau polisi untuk segera memecahkan kasus ini.

Pekerja migran asal Myanmar Zaw Lin dan Win Phyo, keduanya berumur 21 tahun, sebelumnya mengakui telah melakukan pembunuhan itu namun kemudian mencabut pengakuan mereka dan mengatakan bahwa mereka dipukuli dan diancam polisi Thailand.

Polisi Thailand membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka memiliki bukti kuat, termasuk bukti DNA, terhadap dua tersangka yang ditahan pada Oktober itu.

Sebuah komite yang dibentuk oleh kedutaan besar Myanmar di Thailand untuk menyelidiki kasus itu mengatakan mereka telah mewawancarai sekitar 40 warga Myanmar yang saat kejadian bekerja di Koh Tao.

Beberapa orang yang diwawancarai merupakan "saksi kuat" yang mungkin memberikan bukti untuk membebaskan tersangka dari tuduhan, kata Kyaw Thaung yang memimpin komite tersebut. Namun mereka enggan bersaksi dan telah pulang ke Myanmar karena takut dikait-kaitkan dengan kasus tersebut.

"Jika mereka tampil ke pengadilan dan berbicara sebagai saksi, mereka akan mendapat masalah dengan polisi Thailand dan bos-bos Thailand," kata Kyaw Thaung kepada wartawan di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Polisi Thailand Mayor Jendral Suwat Jaengyordsuk membela hasil penyelidikan pihaknya dan mempersilakan Myanmar untuk mengajukan saksi.

Kedua tersangka mengaku tidak bersalah pada 8 Desember atas dakwaan tersebut, termasuk konspirasi untuk melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.

Sidang pertama atas kasus itu akan digelar pada 26 Desember.

"Apapun keputusan pemerintah Thailand dalam kasus ini, kami yakin dua anak muda ini tidak melakukan tindak kejahatan itu," kata Htoo Chit, jurubicara komite Myanmar tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement