Senin 22 Dec 2014 00:21 WIB

AS Bebaskan Empat Tahanan Guantanamo ke Afghanistan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: M Akbar
Penjara Guantanamo di Kuba
Foto: AP/Brennan Linsley
Penjara Guantanamo di Kuba

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintah Amerika Serikat kembali memulangkan tahanan Guantanamo, kali ini ke Afghanistan, Sabtu (20/12). Departemen Pertahanan AS mengatakan empat tahanan tersebut diidentifikasi sebagai Shawali Khan, Khi Ali Gul, Abdul Ghani dan Mohammed Zahir.

Juru bicara Pentagon, Letnan Kolonel Myles Caggins mengatakan para tahanan tiba di Afganistan pada pukul 6.00 pagi dengan menumpang Air Force C-17 AS. Mereka tiba di Afganistan bukan sebagai tahanan lagi.

Dalam pernyataan, Kedutaan AS di Kabul mengapresiasi pemerintahan Afganistan yang mau membantu menerima mantan tahanan ini. ''Kami sangat yakin pada pemerintah Afganistan bisa memperlakukan mereka dengan baik,'' kata Kedutaan, dikutip CNN.

Pembebasan tahanan Guantanamo ini menjadi langkah selanjutnya menuju penutupan penuh fasilitas penahanan AS tersebut. Wakil khusus Pentagon untuk penutupan Guantanamo, Paul Lewis mengatakan pembebasan merupakan komitmen departemen pertahanan untuk menutup Guantanamo dengan cara yang bertanggungjawab.

Pembebasan empat tahanan ke Afganistan meninggalkan 132 tahanan lain yang masih berada di Guantanamo. Pusat penahanan tersebut merupakan tempat ditahannya terduga maupun tersangka terorisme. Sebelumnya, hampir 800 orang ditahan tanpa bukti.

Dikutip Aljazirah, menurut Wells Dixon, pengacara yang mengurus kasus Shawali Khan, pasca perang usai, setiap tahanan Guantanamo yang ditangkap karena konflik Afganistan harus dibebaskan. Itulah sebabnya empat warga tersebut dipulangkan.

Dixon mengatakan masih ada beberapa yang ditahan namun akan dibebaskan dalam beberapa minggu ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement