Selasa 20 Jan 2015 19:03 WIB

Gaji Presiden Cina Naik 62 Persen

Presiden Cina Xi Jinping.
Foto: AP
Presiden Cina Xi Jinping.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Presiden Cina Xi Jinping dan enam anggota elit Komite Tetap Politbiro Partai Komunis telah diberikan kenaikan gaji sebesar 62 persen seiring dengan kenaikan gaji para pegawai negeri sipil di Cina untuk pertama kalinya sejak 2006.

Seperti dilaporkan Xinhua, Selasa, pendapatan bulanan Presiden Xi akan meningkat menjadi 11.385 yuan (1.832 dolar AS) dari sebelumnya sebesar 7.020 yuan.

Menurut China Daily yang mengutip pengumuman dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Cina, pada skala bawah, PNS berpangkat terendah telah mendapatkan gaji lebih dari dua kali lipat dari biasanya, yaitu menjadi 1.320 yuan.

China Daily menyebutkan bahwa ada peningkatan jumlah PNS yang mengundurkan diri akibat bayaran yang rendah, tetapi surat kabar itu juga menyebutkan bahwa gaji pokok hanyalah satu komponen dari keseluruhan pendapatan bulanan para pegawai negeri.

Tunjangan tambahan juga disediakan bagi PNS berdasarkan posisi dan tugasnya, kata surat kabar itu, meskipun tidak menyebutkan rincian atau jumlahnya.

Profesi sebagai pegawai negeri di Cina telah lama menawarkan, baik prestise maupun tunjangan resmi, serta peluang untuk mendapatkan kekayaan tambahan melalui penerimaan suap dan berbagai bentuk korupsi.

Sejak menjadi ketua partai pada November 2012 dan presiden Cina pada Maret 2013, Xi telah mempelopori tindakan keras terhadap korupsi di dalam partai dan pemerintah, di mana banyak "lalat" berpangkat rendah dan "harimau" berpangkat tinggi diadili untuk kasus korupsi dan pemborosan.

Kerabat dari para pemimpin tertinggi Cina, termasuk Xi dan mantan perdana menteri Wen Jiabao, telah menggunakan area bebas pajak untuk menyembunyikan kekayaan mereka,

Menurut sebuah penyelidikan yang dirilis pada Januari 2014 oleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi yang berbasis di AS, pada 2012, The New York Times dan Bloomberg News menerbitkan hasil penyelidikan terhadap kekayaan besar yang dikatakan telah dikumpulkan oleh anggota keluarga Wen dan Xi.

Namun, keduanya tidak dituduh melakukan kesalahan.

Tahun lalu, kantor berita Xinhua melaporkan bahwa Presiden Xi dan pejabat tinggi Cina memutuskan untuk memotong gaji serta membatasi pengeluaran rekening dan fasilitas lainnya para eksekutif di Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, Xinhua pada saat itu tidak menyebutkan angka yang pasti. Sementara surat kabar China Times pada Desember lalu mengatakan bahwa para eksekutif yang bekerja di BUMN-BUMN yang paling dikuasai pemerintah pusat mengalami penurunan gaji sekitar 30 persen, sehingga pendapatan mereka tidak melebihi delapan kali dari pendapatan rata-rata pekerja.

Kenaikan pendapatan para PNS Cina itu berlaku surut sampai 1 Oktober, kata China Daily, yang juga menyebutkan bahwa penyesuaian gaji di masa mendatang akan lebih sering.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Cina mengatakan kenaikan gaji akan dilakukan setiap satu atau dua tahun sekali.

"Penyesuaian ini tidak hanya tentang kenaikan gaji, tetapi bertujuan untuk membangun sistem upah yang ilmiah, yang dapat mengukur tugas dan beban kerja karyawan, tidak peduli apakah mereka bekerja untuk pemerintah atau korporasi," kata Yang Yansui, Direktur Jenderal Pusat Penelitian Kepegawaian dan Jaminan Sosial Universitas Tsinghua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement