Ahad 25 Jan 2015 18:27 WIB

TKI Keluhkan Aturan Visa Malaysia

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Yonif Linud 501/Kostrad menggelar operasi patok batas RI-Malaysia
Foto: PENKOSTRAD
Yonif Linud 501/Kostrad menggelar operasi patok batas RI-Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU CAREY -- Buruh Migran Indonesia yang bekerja di Perkebunan Sawit Sime Darby mengeluhkan kebijakan pemerintah Malaysia soal perpanjangan Visa. Kebijakan itu dinilai menyusahkan Tenaga Kerja Indonesia di negara jiran.

WNI yang bekerja di Sime Darby, Dani sempat ditahan selama dua pekan karena kedapan tak memiliki visa saat razia. Padahal, visa yang dia urus belum keluar, visa mengendap terlalu lama di Imigrasi Malaysia. "Fotocopy passport tidak berlaku, jika kedapatan tertangkap razia polisi diraja Malaysia karena visa yang tak kunjung keluar," kata Dani di Aula Sime Darby Plantation Academy, Pulau Carey, Kuala Lumpur.

Dani menceritakan, setiap bulan ia harus keluar perkebunan untuk mengirimkan uang pada keluarganya di Indonesia. Setiap dia keluar, Dani harus beurusan dengan polisi karena visa habis dan hanya membawa foto copy passport.

Passport Dani yang asli sudah ditahan oleh perusahaan sesuai aturan yang berlaku diperusahaan. Dani merasa senang Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengadakan dialog bersama mereka. Dani meminta solusi bagi buruh migran yang mengalami keterlambatan perpanjangan visa seperti dirinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement