Kamis 29 Jan 2015 06:24 WIB

Pengadilan Kejahatan Internasional Buat Israel Murka

Rep: Gita Amanda/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana sidang Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Foto: I24news.tv
Suasana sidang Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Banyak anggota Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengabaikan seruan Israel untuk memotong dana dukungan, dalam menanggapi penyelidikan kejahatan perang di Palestina. Dukungan terus diberikan untuk menghindari kelumpuhan, pada pengadilan ini.

ICC membuat murka Israel, atas upaya mereka untuk melakukan penyelidikan kejahatan perang terkait perang 50 hari di Jalur Gaza. Penyelidikan ini akan membuka kemungkinan dakwaan di pihak Israel maupun Palestina.

Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman mengatakan, negaranya akan melobi negara-negara anggota ICC untuk memotong dana dukungan untuk organisasi tersebut. Dia dan para pejabat Israel lainnya mengatakan, upaya mereka akan menargetkan Jerman, Kanada, Australia dan Jepang.

Sementara itu, sejumlah negara dari 122 negara anggota ICC menyambut baik penyelidikan yang berhubungan dengan konflik Timur Tengah. Banyak kontributor keuangan terbesar mengatakan, mereka akan mempertahankan dukungan dana mereka.

Juru bicara ICC mengatakan, pihaknya memperkirakan semua negara anggota akan terus mendukung pengadilan. Mereka menurutnya akan bertindak sesuai kewajiban mereka di bawah perjanjian ICC. "Melindungi pengadilan dan independensi jaksa ICC sangat penting," tambahnya, dikutip Reuters.

Sekitar 158 juta anggaran tahunan ICC berasal dari negara maju di Eropa dan Asia Utara. Lebih dari setengahnya berasal dari tujuh negara pendonor. Pemerintah Jerman salah satunya, merupakan pendonor kedua terbesar. Mereka berkontribusi pada 10 anggaran ICC di 2014. Jerman mengatakan, tak bisa membayangkan jika mereka harus memotong dana.

Para pejabat Prancis, Inggris, dan Italia yang juga merupakan kontributor terbesar ICC mengatakan pada Reuters pemerintahan mereka tak akan mengubah kebijakan. Kanada yang selama ini dikenal pro-Israel juga mengatakan tak mengkaji pendanaan, terkait permintaan Lieberman.

Sementara Jepang yang menyumbang 20,4 juta euro pada 2014, dan Spanyol yang menjadi penyumbang ICC terbanyak keenam menolak berkomentar terkait hal ini.

"Negara-negara yang mendukung ICC akan terus mendukung pengadilan. Kami menghormati independensi pengadilan dan jaksa," kata salah seorang diplomat Eropa yang berbicara dengan syarat anonim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement