Kamis 29 Jan 2015 08:36 WIB

Sebuah Drone Buatan Cina Jatuh di Gedung Putih

Sebuah drone yang ditemukan jatuh di Gedung Putih.
Foto: NYTimes
Sebuah drone yang ditemukan jatuh di Gedung Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Satu perusahaan pesawat tak berawak (drone) Cina pembuat quadcopter kecil yang baru-baru ini jatuh di kompleks Gedung Putih mengatakan Rabu (28/1), pihaknya sedang memperbarui drone untuk melarang terbang di atas ibu kota Amerika Serikat itu.

Perusahaan yang berbasis di Shenzhen DJI mengumumkan pembaruan perangkat lunak untuk produk drone seri 'Phantom' yang akan menghentikan penerbangan di atas semua daerah Washington, kata Juru bicara Michael Perry dalam sebuah surat elektronik.

Pembaruan itu akan melarang drone terbang berjarak 25 kilometer (15 mil) dari ibu kota AS itu. Sinyal GPS akan menentukan lokasi pesawat tak berawak tersebut dan menghentikannya terbang di daerah terlarang.

Pembatasan penggunaan itu didasarkan pada pedoman Federal Aviation Administration untuk wilayah tersebut, kata perusahaan itu. Seorang pegawai pemerintah dijatuhi salah satu drone Phantom di lapangan berumput Gedung Putih Senin pagi, menyebabkan ketakutan keamanan untuk layanan perlindungan Presiden.

Penggunaan drone sipil baru-baru ini telah melonjak popular, membuat pusing pembentukan peraturan baru bagi Negara-negara bagian dan pemerintah federal.

"Dengan komunitas sistem udara tak berawak yang tumbuh setiap hari, kita merasa perlu untuk memberikan pilot alat tambahan untuk membantu mereka terbang dengan aman dan bertanggung jawab," kata Perry.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement