Jumat 30 Jan 2015 15:46 WIB

Warga AS: Islam tidak Pantas Mendapat Perlindungan Hukum Amerika

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Jan Morgan
Foto: janmorganmedia.com
Jan Morgan

REPUBLIKA.CO.ID, ARKANSAS -- Seorang penjual senjata api di Hot Springs, Arkansas, Amerika Serikat (AS), melarang setiap Muslim memasuki tokonya. Jan Morgan, demikian nama pengusaha itu, berdalih larangan tersebut bertujuan agar semua pengunjung toko senjata api miliknya itu terlindungi dari bahaya orang Muslim

Dilansir Mail Online News, Jumat (30/1),  Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menilai, larangan dari Morgan itu sarat kebencian dan diskriminasi ras terhadap komunitas Muslim. Organisasi ini lantas melaporkan Morgan ke otoritas hukum AS dengan tuduhan kebencian.

Menghadapi gugatan itu, alih-alih meminta maaf, Morgan malah bangga dan mengaku, toko senjata api miliknya kian laris dengan melarang masuk komunitas Muslim. Dirinya tidak ambil pusing dengan gugatan CAIR.

Menurut pemahamannya, Islam bukanlah agama yang pantas mendapatkan perlindungan hukum di AS. Bagi Morgan, Islam identik dengan sikap permusuhan. “Kenapa juga saya menjual senjata api kepada Muslim? (Islam) agama yang mengajarkan agar orang seperti saya mati,” ujar Jan.

Morgan mengatakan, keputusan dirinya melarang masuk orang Muslim disebabkan kejadian pada September lalu. Waktu itu, ada dua orang pengunjung yang berpenampilan layaknya Muslim datang ke toko senjata api miliknya.

Menurut Morgan, kedua orang ini bertingkah mencurigakan dan dari ponsel salah satu mereka terdengar dering nada “Allahu Akbar.” Bagi Morgan, ungkapan “Allahu Akbar” identik dengan yel kekerasan.

“Di sini saya menjual senjata api, barang yang mematikan. Tidak hanya Muslim, saya juga tidak akan melayani misalnya seorang Nazi atau anggota Ku Klux Klan di toko saya,” katanya.

Terakhir, Morgan bersikeras, Alquran sendiri merupakan kitab yang mengajarkan kekerasan. Tulis Morgan dalam blog pribadinya, ada sekira 109 ayat dalam Alquran yang menyuruh penganut Islam berbuat kebencian, melakukan pembunuhan, dan aksi teror.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement