Senin 02 Feb 2015 02:53 WIB

Klaim Asuransi Korban MH370 Siap Dibayarkan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Agung Sasongko
Pencarian pesawat MH370 terus dilakukan
Foto: AP Photo/Rob Griffith
Pencarian pesawat MH370 terus dilakukan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kompensasi kepada sanak keluarga korban kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH370 akan segera dibayarkan. Dikretur Krisis MH370/MH17 Fuad Sharuji mengatakan, pihaknya siap membayarkan uang santunan kepada keluarga korban dengan cararan keluarga bsia menunjukkan bukti hubungan kekerabatan dengan korban.

Misalnya dibuktikan dengan surat kelahiran maupun akta nikah yang telah diverifikasi oleh notaris. "Setelah dokumen diverifikasi, pembayaran dapat dilakukan langsung kepada akun mereka dalam waktu kurang dari tiga pekan. Pengacara kami akan menelepon dan membantu prosesnya," ujar Fuad, kepada Bernama, Senin (2/2).

Fuad mengtakan, kompensasi yang akan dibayarkan jumlahnya lebih dari apa yang ditetapkan dalam Montreal Convention 1999. Namun, ia enggan menyebutkan uang santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban. Berdasarkan data asosiasi asuransi jiwa Malaysia (Life Insurance Association of Malaysia atau LIAM), jumlah klaim yang ditetapkan untuk para korban mendapai 16,875 juta Ringgit.

Pada 29 Januari, pemerintah Malaysia menyatakan pesawat dengan nomor penerbangan MH370 mengalami kecelakaan. Sebanyak 239 penumpang donyatakan tewas. Penerbangan MH370 dengan 227 penumpang, 12 awak kabin berangkat dari Kuala Lumpur Internatioanl Airport pada jam 12.41 dini hari 8 Maret 2014. Pesawat ini hilang dari adar satu jam setelah terbang. Pesawat itu dijadwalkan tiba di Beijing pada 06.30 di hari yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement