Sabtu 28 Feb 2015 02:30 WIB

Bunuh 30 Pasien, Perawat Ini Dipenjara Seumur Hidup

Rep: c16/ Red: Bilal Ramadhan
Jarum suntik. Ilustrasi
Foto: Reuters
Jarum suntik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BREMEN-- Seorang mantan perawat yang mengaku membunuh lebih dari 30 pasien telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh sebuah pengadilan di Jerman Utara.

Pria yang diidentifikasi sebagai Niels H (38 tahun) tersebut dihukum atas dua tuduhan, yaitu pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Pekan lalu, Niels mengaku di hadapan pengadilan telah meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.

Diketahui, Niels mengaku telah membunuh 30 pasien di rumah sakit tempatnya bekerja di Klinik Delmenhorst. Pembunuhan terjadi selama ia bekerja dalam kurun waktu antara 2003 dan 2005. Ia mengaku membunuh pasiennya dengan cara menyuntikkan obat jantung hingga overdosis.

Padahal obat tersebut hanya boleh digunakan di bawah pengawasan ketat dari dokter karena dapat memicu reaksi yang fatal dari pasien. Dilansir BBC, Kamis (26/2), seorang dokter senior di Klinik Delmenhorst mengatakan bahwa Niels selalu tampak di sekitar pasien ketika dokter berupaya menyadarkan pasien.

"Niels bahkan sering membantu dokter junior dalam melakukan prosedur penanganan pasien," kata seorang dokter senior.

Sebelumnya, Niels pernah dijatuhi vonis tujuh setengah tahun penjara pada 2008, atas kasus percobaan pembunuhan. Polisi menyelidiki lebih dari 100 kematian mencurigakan terjadi di klinik Delmenhorst.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement