Senin 02 Mar 2015 15:35 WIB

Bentrok Pedagang Cina, Polisi Hong Kong Amankan 36 Orang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Winda Destiana Putri
Polisi Hongkong saat menangkap demonstran.
Foto: AP
Polisi Hongkong saat menangkap demonstran.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menahan 36 orang setelah ratusan demonstran bentrok dengan wisatawan asal Cina, Senin (2/3). Insiden terjadi pada Ahad di Yuen Long dekat perbatasan dengan Cina.

Polisi mengatakan mereka menangkap 36 orang berusia antara 13-74 tahun karena kepemilikan senjata, menyerang, berkelahi dan membuat ricuh. Dikutip BBC, para pengunjuk rasa menuduh turis Cina melanggar aturan visa dengan membeli barang Hong Kong dan menjualnya di perbatasan untuk mendapat keuntungan.

"Ada banyak kemarahan pada pedagang Cina karena kami tidak suka mereka mengendalikan harga dan kami tidak diuntungkan dari itu. Mereka membuat banyak kekacauan," kata salah satu pengunjuk rasa dari Hong Kong Indigenous Kelvin Lee.

Menteri Transportasi dan Perumahan Hong Kong Anthony Cheung mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan teritorial untuk kedatangan turis. "Banyak hal bagus tetapi juga menimbulkan tekanan," kata dia.

Ia berharap kebijakan yang akan diterapkan tidak memberi imbas buruk pada masyarakat lokal. Kota Yuen Long merupakan kota dengan aktivitas bisnis melayani banyak turis Cina.

Mereka mengatakan pedagang Cina datang ke Hong Kong untuk membeli barang berkualitas dengan harga murah. Hong Kong tidak menerapkan pajak barang dan layanan untuk warga Cina.

Para pengunjuk rasa ingin pemerintah mengubah peraturan agar warga asing tidak melintasi perbatasan secara bebas, beberapa kali dalam sehari.

Meski demikian, warga setempat menuduh pengunjuk rasa merusak iklim bisnis. Seorang warga lokal Tom Lau mengatakan turis Cina hanya ingin membeli produk berkualitas. Menurutnya para pengunjuk rasa yang membuat masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement