Selasa 10 Mar 2015 17:13 WIB

Palsukan Identitas Pilot, WN Iran Dipenjara Dua Tahun

Rep: C07/ Red: Ani Nursalikah
Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS -- Seorang warga Iran dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara oleh Pengadilan Texas. Dia memalsukan identitas pilot AS untuk bisa mendapatkan izin penerbangan federal.

Dikutip dari Al Arabiya, Senin (9/3), Nader Ali Sabouri Haghihi (41 tahun) mengakui perbuatannya pada November setelah empat kali memalsukan identitas agar bisa mendapatkan izin terbang dari Airline Transport Pilot (ATP) dan sertifikat instruktur penerbangan.

Meskipun memalsukan dokumen, Departemen Kehakiman AS mengatakan Haghighi tidak terbukti terlibat dalam aksi terorisme. Selama ini dalam kepemilikan ATP ia mendapatkan lisensi dari Federal Aviation Administration.

Perbuatan Haghighi itu muncul ke permukaan setelah ia mengalami kecelakaan pesawat di Bornholm, Denmark pada September 2012.

Setelah kecelakaan, ia kembali ke Iran. Sebelumnya ia juga sempat bersembunyi di Indonesia. Akhirnya ia berhasil ditangkap di Panama, kemudian diekstradisi ke AS pada Agustus 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement