Ahad 03 May 2015 16:45 WIB

Belasan Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis

Rep: c93/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Persidangan 49 tersangka kasus pembunuhan brutal terhadap seorang wanita dilakukan di Kabul, Afghanistan, Minggu (03/05). Dari kesemua tersangka, 19 di anataranya adalah anggota polisi. Dikutip dari CBS News.

Pembukaan sidang di Pengadilan tersebut disiarkan langsung di televisi nasional. Fakhruda, tewas setelah dipukuli untuk kemudian dibakar jenazahnya pada 19 Maret lalu. Pembunuhan tersebut dipicu tuduhan palsu yang menyatakan bahwa wanita berusia 27 tahun itu telah membakar Alquran.

Jaksa membacakan tuntutan terhadap 10 terdakwa yang diduga menjadi provokator dalam pembunuhan tersebut. Sementara, para petugas polisi dituduh mengabaikan tugas dan gagal mencegah kekerasan.

Sontak, pembunuhan itu mengejutkan banyak warga Afghanistan, meskipun beberapa tokoh masyarakat dan agama membenarkan Fakhruda telah merusak salinan kitab suci umat Islam. Video pembunuhan sadis tersebut beredar luas di media sosial.

Pada rekaman tersebut menunjukan bagaimana Fakhruda dipukuli, ditabrak dengan mobil dan dibakar sebelum tubuhnya dilemparkan ke Sungai Kabul. Insiden itu pun memicu kemarahan masyarakat yang kemudian menimbulkan gerakan masyarakat sipil untuk membatasi kekuatan ulama, memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan hak-hak perempuan.

Kepala Pengadilan Safiullah Mojadedi, menyerukan para pejabat termasuk kepala polisi Kabul dan kepala penyidik kriminal Kementerian Dalam Negeri, untuk menghadiri sidang tersebut. Dia juga memerintahkan penangkapan terhadap polisi lain yang diduga terlibat tetapi belum dilakukan penahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement