Kamis 07 May 2015 05:00 WIB

Keterlaluan, Pemerintah Cina Paksa Resto Muslim Jual Minuman Keras

Keluarga Muslim Uighur di Xinjiang.
Foto: Antara/Ismar Patrizki/c
Keluarga Muslim Uighur di Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, LASKUY -- Otoritas Cina di Xinjiang dilaporkn memerintahkan toko dan restoran milik kaum muslim untuk menjual minuman beralkohol. Tak hanya itu, mereka juga dipaksa untuk menjual rokok.

Dikutip dari International Business Times, Radio Free Asia melaporkan langkah ini dilakukan otoritas untuk melemahkan kaum muslim. Kampanye pemerintah Cina, yang mengatasnamakan ekstrimisme agama untuk melemahkan pengaruh Islam. Apalagi jika restoran itu menolak maka bisa ditutup dan bahakan dituntut ke pengadilan.

Pihak berwenang di kota Laskuy, mengeluarkan aturan kepada warga di desa Aktash, yang menyebut semua supermarket dan restoran harus menempatkan lima merek alkohol dan rokok. Penjaga toko, disebutkan dala aturan itu, juga harus mempromosikan produk alkohol dan rokok itu.

Aturan itu memperingatkan bagi siapa saja yang melanggar, selain usahanya ditutup juaga akan mendapat tindakan hukum. Aturan itu, disebutkan dikeluarkan oleh jajaran petinggi Partai Komunis yang berkuasa di Cina.

Sekretaris Komite Desa di Aktash, Adil Sulaiman mengatakan bahwa kampanye ini jelas akan melemahkan nilai Islam. Karena sejak 2012, masyarakat sudah berhenti menjual rokok dan alkohol.

Sebelumnya, pejabat lokal dan anak-anak di wilayah Xinjiang dilarang mengikuti kegiatan di masjid. Begitu juga dilarang berpuasa di bulan Ramadhan yang akan jatuh di 17 Juni ini. Selain itu, kaum lelaki juga dilarang memanjang janggut dan di beberapa tempat kaum perempuan dilarang menggunakan cadar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement