Rabu 27 May 2015 02:52 WIB

Cari Tahu Cara Pembuatan Bom, Anak ini Divonis Dua Tahun Penjara

Rep: c23/ Red: Dwi Murdaningsih
Terorisme
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Seorang anak berusia 14 tahun berkewarganegaraan Austria telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti terlibat gerakan radikal. Hukuman itu juga dilimpahkan padanya karena dia telah mengakses cara pembuatan bom di internet, lalu mengunggahnya pada konsol game playstation yang dimilikinya.

"Dia meneliti bagaimana merancang sebuah bom. Sang anak juga melakukan kontak dengan militan jihad yang mendukung gerakan Negara Islam Irak Suriah (ISIS) di Suriah," papar seorang jaksa di pengadilan Austria, seperti dilansir Reuters, Selasa (26/5).

Sang anak pernah ditempatkan dalam sebuah tahanan investigasi pada Oktober tahun lalu karena dicurigai melakukan aktivitas teror. Ketika bebas bersyarat, pada Januari, anak tersebut kembali harus mendekam di penjara karena sangkaan yang sama.

Sebelum vonis diberikan padanya, sang anak mendapat tuntutan hukuman yang lebih berat, yakni pidana selama lima tahun. Vonis didasarkan pada aktivitas teror dan keterlibatannya dengan kelompok ISIS.

Dalam kasus lain, pengadilan Austria juga telah membebaskan seorang gadis berusia 16 tahun yang awalnya dituduh mempersiapkan diri untuk bergabung dengan organisasi teroris.

Lebih dari 200 orang telah meninggal Austria untuk berperang di Timur Tengah. Menurut data Kementerian Dalam Negeri Austria, dari keseluruhan warganya yang pergi ke Timur Tengah, 30 orang dikabarkan tewas.

Sedangkan 70 warganya berhasil kembali ke Austria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement