Rabu 27 May 2015 17:57 WIB

Singapura Tangkap Dua Remaja Radikal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
terorisme
Foto: cicak.or.id
terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura menangkap dua remaja. Mereka dimungkinkan ditahan maksimal dua tahun tanpa dakwaan, Rabu (27/5). Salah satu dari mereka mengatakan akan bergabung dengan ISIS.

Pihak berwenang mengatakan keduanya termasuk remaja radikal. Salah satunya diidentifikasi sebagai M Arifin Azim Putra Norja'i (19 tahun). Ia mengatakan telah ditahan sejak April karena aktivitas yang berhubungan dengan terorisme.

Ia mengancam akan melakukan serangan di Singapura jika tidak diizinkan pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Sementara satu tahanan lagi berusia 17 tahun dan tidak disebutkan identitasnya. Pihak berwenang mengatakan ia ditahan pada bulan Mei.

Singapura yang notabenenya adalah negara sejahtera pun mengalami ancaman kelompok radikal tersebut. Pihak berwenang telah meningkatkan kewaspadaan sejak serangan Alkaidah di AS pada 11 September 2001 lalu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement