Jumat 07 Aug 2015 11:33 WIB

Pastor yang Sebut Islam Agama Setan Muncul di Pengadilan

Rep: c25/ Red: Angga Indrawan
Pastor James Mcconnel
Foto: belfasttelegraph
Pastor James Mcconnel

REPUBLIKA.CO.ID, IRLANDIA -- Pastor Belfast yang mengatakan Islam adalah agama setan dan kafir membuat penampilan pertamanya di pengadilan, Kamis (6/8). Orang tua yang mengaku sedang sakit itu harus menghadapi hukuman hingga enam bulan penjara karena pernyataannya.

Pastor James McConnell (78 tahun) membuat komentar pada bulan Mei 2014, saat melakukan khotbah yang disiarkan langsung lewat internet. Kejaksaan Umum Irlandia Utara mengatakan jika dia melanggar UU Komunikasi 2003 atas mengirim, atau menyebabkan untuk dikirim, lewat jaringan komunikasi elektronik publik, pesan atau bahan lainnya yang terlalu ofensif.

"Saya pikir itu persidangan ini adalah buang-buang uang," kata dia kepada Belfast Telegraph dalam persidangan.

James telah menolak untuk memberikan pengakuan bersalah, atau menandatangani dokumen atas akibatnya. Sang pastor juga menolak tawaran dari berupa teguran peringatan dari polisi.

"Ini adalah perang kebebasan berbicara. Jika saya dimasukkan ke dalam penjara orang akan langsung merespons dan berkata kalau ini tidak benar, ini mengerikan, ini adalah jahat," dalihnya.

Ia juga menuturkan kalau dengan usia 78 tahun, empat kali operasi jantung, operasi hati dan memiliki kanker serta diabetes, penjara tidak membuatnya takut.

"Mereka bisa mengunci saya dengan pelaku kejahatan seks dan mengekang waktu saya. Saya tidak akan menarik apa yang saya katakan dan saya tidak membuat permintaan maaf untuk keyakinan saya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement