Ahad 30 Aug 2015 14:27 WIB

Polisi Thailand Buru Tersangka Lain

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Gambar ini dirilis oleh Kepolisian Kerajaan Thailand pada Rabu 19 Agustus, 2015, menunjukkan sketsa rinci tersangka utama dalam pemboman yang menewaskan sejumlah orang di kuil Erawan di pusat kota Bangkok, Senin.
Foto: Royal Thai Police via AP
Gambar ini dirilis oleh Kepolisian Kerajaan Thailand pada Rabu 19 Agustus, 2015, menunjukkan sketsa rinci tersangka utama dalam pemboman yang menewaskan sejumlah orang di kuil Erawan di pusat kota Bangkok, Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi Thailand terus memburu sejumlah pelaku pengeboman di area Kuil Erawan Bangkok. Pernyataan itu disampaikan sehari setelah penangkapan seorang warga asing yang ditengarai terlibat dalam pengeboman.

Polisi mengatakan, mereka menangkap seorang warga asing (28 tahun) yang mirip dengan deskripsi pria peletak ransel mencurigakan di lokasi ledakan.

Polisi menemukan sejumlah bahan peledak di blok apartemen miliknya di distrik Nong Chok. Tak hanya itu, aparat juga menemukan paspor palsu.

Pria tersebut sudah berada di Thailand sejak Januari 2014.  Polisi tidak merilis informasi lebih lanjut baik identitas maupun kewarganegaraannya. Petugas mengatakan, untuk sementara pria itu ditahan di fasilitas militer dengan tuntutan memiliki bahan peledak dan mempunyai paspor palsu.

Kepala Kepolisian Somyot Pumpanmuang menampik jika aksi ini merupakan serangan teroris internasional "Ini sepertinya bukan serangan terorisme," ujarnya.

Somyot tak menjelaskan secara lebih detail atas kesimpulannya itu, namun ia mengatakan, motif peledakan bersifat personal atau aksi balas dendam.

Wakil ketua kepolisian nasional Thailand, Chaktop Chaijinda mengatakan ada lebih banyak tersangka dan sedang dalam pencarian.

Polisi dan penduduk dekat apartemen tersangka mengatakan, pria tersebut menyewa empat apartemen di lantai yang sama. Ia tinggal bersama seorang wanita. Beberapa orang yang sama tinggi dan perawakannya juga sering berlalu lalang di apartemen.

sumber : Channel News Asia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement