Jumat 04 Sep 2015 07:25 WIB

Kapal Tenggelam, WNI Malaysia Diimbau Tidak Nekat

Rep: RR Laeny Sulistiawati/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas memeriksa TKI ilegal dari Malaysia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (23/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas memeriksa TKI ilegal dari Malaysia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air supaya mengambil jalur yang legal.  Herman sangat menyayangkan terjadinya kembali musibah tenggelamnya kapal yang membawa WNI dan menewaskan 14 orang di perairan Malaysia, Kamis (3/9).

"Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia di Malaysia yang akan kembali ke Tanah Air agar tidak mengambil risiko dengan menempuh jalur kepulangan yang berbahaya," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis malam.

Dia menambahkan, satuan petugas (satgas) KBRI Kuala Lumpur saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) untuk memonitor operasi penyelamatan korban. 

Satgas juga mengirim Tim ke Kantor Polisi Hutan Melintang (berjarak 200 km dari Kuala Lumpur) untuk bertemu dan memperoleh keterangan langsung dari korban selamat serta memberikan bantuan yang diperlukan. Termasuk bantuan hukum penanganan kasus ini lebih lanjut.

"Tim juga akan menuju ke rumah sakit (RS) Teluk Intan untuk mengumpulkan data dari korban yang meninggal dunia untuk selanjutkan menghubungan keluarga. Kemudian mempersiapkan penanganan jenazah yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan otoritas terkait lainnya," katanya.

Kapal ini karam di kawasan Sabak Bernam, Selangor, tepatnya 10 mil dari pantai Malaysia.  Kejadian yang melibatkan kapal dengan berukuran sekitar panjang 15 meter dan lebar 3 meter ini pertama kali dilaporkan oleh nelayan kepada APMM pada pukul 10.30 waktu setempat.

Menurut Laksamana Pertama Maritim Malaysia Mohamad Aliyas bin Hamdan, berdasarkan ukuran kapal maka maksimal kapasitas penumpang adalah 70 orang. Adapun berdasarkan standar resmi Pemerintah Malaysia kapal ukuran tersebut hanya diperbolehkan mengangkut 16 penumpang.

Tim SAR yang melakukan pencarian dan penyelamatan menyampaikan baru ditemukan 20 orang korban selamat. Sementara korban tewas sebanyak 14 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan satu laki-laki. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement