Ahad 04 Oct 2015 22:40 WIB

Muslim AS Gugat Kebijakan Anti-Islam di Myanmar

Rep: c38/ Red: Bilal Ramadhan
Tentara Myanmar berpatroli di Kota Laukkai, Ibu Kota Kokang.
Foto: irrawaddy.org
Tentara Myanmar berpatroli di Kota Laukkai, Ibu Kota Kokang.

REPUBLIKA.CO.ID, MANHATTAN -- Sekelompok Muslim pegiat hak asasi asal Amerika telah mengajukan gugatan terhadap Presiden Myanmar Thein Sein atas tuduhan pelanggaran HAM kepada komunitas Muslim Rohingya. Mereka menolak kebijakan anti-Muslim yang diterapkan Thein Sein.

"Muslim Rohingya telah mengalami genosida, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, kekejaman, dan perlakuan tidak manusiawi oleh para pejabat yang dikendalikan Thein Sein dan menteri-menterinya," kata penggugat, seperti dilaporkan Reuters, dilansir dari On Islam, Ahad (4/10).

Gugatan itu diajukan pada hari Kamis (1/10) di pengadilan federal Manhattan, hanya beberapa minggu menjelang pemilu Myanmar tanggal 8 November mendatang.

Mereka menuduh Thein Sein dan kroni-kroninya telah merencanakan dan menghasut rakyat untuk melakukan kejahatan kebencian dan diskriminasi yang berujung pada genocida. Gugatan perdata diajukan oleh Burma Task Force, sebuah kelompok yang terdiri dari 19 organisasi Islam, dan seorang Rohingya, Hitay Lwin Oo.

Para pegiat hak asasi itu mengusahakan kompensasi dan hukuman atas dugaan pelanggaran Alien Tort Statute (ATS), sebuah hukum AS yang sering digunakan dalam tuntutan hukum untuk menyatakan pelanggaran hak asasi manusia.

Pemerintah memiliki kesempatan untuk menanggapi gugatan setelah diajukan. Ini biasanya memakan waktu beberapa bulan untuk memutuskan apakah kasus dapat dilanjutkan atau tidak. Disebut salah satu minoritas paling teraniaya di dunia oleh PBB, Muslim Rohingya menghadapi serangkaian diskriminasi di tanah air mereka.

Mereka telah ditolak hak-hak kewarganegaraannya sejak amandemen undang-undang kewarganegaraan pada tahun 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal di rumah mereka sendiri. Antara 2012-2013, kelompok Buddha melakukan serangan yang menewaskan ratusan Muslim Rohingya, sementara lebih dari 140 ribu lainnya melarikan diri.

Gelombang pengungsi Rohingya juga menciptakan salah satu krisis imigrasi terburuk di dunia selama beberapa dekade. Menurut data PBB, kekerasan telah menelan hampir 29 ribu korban, lebih dari 97 persen dari mereka adalah Muslim Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement