Jumat 09 Oct 2015 13:38 WIB

Anggota Partai Hindu Tendang Rekan Muslimnya karena Daging Sapi

Muslim Kashmir shalat Id
Foto: indiatoday
Muslim Kashmir shalat Id

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Anggota legislatif India dari Partai Bharatiya Janata (BJP), partai Hindu sayap-kanan, Kamis (8/10), menganiaya anggota parlemen independen Muslim di Kashmir yang dikuasai India karena ia menyajikan daging sapi dalam pesta pribadi.

Anggota parlemen independen Abdul Rashid Sheikh dipukuli di dalam gedung parlemen setelah majelis itu mengadakan pertemuan pada Kamis pagi guna membahas rancangan undang-undang, termasuk larangan penyajian daging sapi.

"Anggota parlemen independen Abdul Rashid Sheikh ditendang dan ditinju oleh beberapa anggota parlemen BJP di dalam gedung majelis. Ia diselamatkan oleh anggota parlemen oposisi dan peristiwa itu mengganggu kegiatan di majelis," kata seorang pejabat.

Sheikh menyelenggarakan pesta dengan menyajikan daging sapi pada Rabu malam di satu asrama buat anggota parlemen di Srinagar, Ibu Kota Musim Panas Kashmir yang dikuasai India.

Pesta tersebut, menurut Sheikh, diadakan untuk mengirim pesan tak seorang pun memiliki wewenang memaksa umat Muslim tidak memakan apa yang halal buat mereka.

Menteri Besar Kashmir-India Mufti Mohammed Sayeed dengan keras mengutuk serangan terhadap Sheikh dan mendesak anggota dewan legislatif menjaga sopan santun di badan pembuat undang-undang tersebut.

"Apa yang terjadi hari ini sangat disayangkan," kata Sayeed.

Sayeed meminta Wakil Menteri Besar Nirmal Singh agar meminta maaf atas perbuatan anggota dewan dari BJP itu. Mantan menteri besar dan pemimpin oposisi Omar Abdullah mengatakan anggota dewan legislatif dari BJP menyerang Sheikh untuk membunuhnya.

Mayoritas pemeluk Hindu menganggap sapi sebagai hewan suci, dan penyembelihan sapi dilarang di sebagian besar negara bagian India.

Di Kashmir yang dikuasai India larangan penyembelihan sapi dan penjualan daging sapi adalah peraturan yang diberlakukan pada 1930 oleh penguasai otokratis di wilayah tersebut. Berdasarkan peraturan itu, penyembelih sapi diancam hukuman sampai 10 tahun penjara dan denda.

Namun peraturan tersebut tak pernah diberlakukan secara ketat di wilayah itu.

Kashmir yang dikuasai India adalah wilayah dengan mayoritas warga beragama Islam, tempat daging sapi dikonsumsi oleh sebagian besar warga. Namun telah terjadi peningkatan aksi kekerasan terhadap mereka yang dituduh melanggar larangan itu.

Pengadilan tinggi India pada Senin (5/10) membatalkan putusan pengadilan tinggi di Kashmir yang dikuasai India yang melarang penjualan daging sapi di wilayah tersebut selama dua bulan.

Pada September, Mohammad Akhlaq dipukuli hingga tewas dan putranya cedera oleh segerombolan orang Hindu di Dadri di Uttar Pradesh berkaitan dengan desas-desus keluarganya makan daging sapi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement