Sabtu 10 Oct 2015 03:03 WIB

Berebut Remote TV, Nenek Tikam Cucunya

Rep: c35/ Red: Ani Nursalikah
Penusukan (ilustrasi)
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KRASNOYARSK -- Jaksa memutuskan hukuman penjara selama enam tahun kepada seorang nenek berusia 51 tahun atas perbuatannya menusuk cucunya sendiri yang berusia lima tahun. Putusan jaksa tersebut keluar pada Jumat (9/10) waktu setempat.

Nenek tersebut tega menikam cucunya sebanyak tiga kali di perut dan dada dengan menggunakan pisau dapur. Pemicunya sederhana, hanya karena dia berebut remote TV dengan cucunya tersebut.

“Perempuan itu kondisi kejiwaannya dinyatakan sehat, namun dia berada di bawah pengaruh minuman keras. Anak itu selamat, ia diserang karena sang nenek tersebut tidak bisa menemukan remote TV,” demikian pernyataan yang dikeluarkan kantor kejaksaan Krasnoyarsk, menurut Al Arabiya News, Sabtu (10/10) waktu setempat.

Atas perbuatan neneknya tersebut, sang cucu mengalami luka yang cukup serius. Kabar terakhir dia dinyatakan mengalami kerusakan hati.

Insiden tersebut terjadi pada Februari lalu. Kekerasan dalam rumah tangga akibat pengaruh alkohol kerap terjadi di Rusia. Namun, banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement