Kamis 26 Nov 2015 17:32 WIB

Pria Ini Coba Tinggalkan Singapura dengan Berenang

Jalur lintasan Malaysia-Singapura.
Foto: Reuters
Jalur lintasan Malaysia-Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRA JAYA -- Dua pria Malaysia berusia 37 tahun 39 tahun ditangkap setelah mencoba meninggalkan Singapura dengan cara berenang. Pelaku menaruh kantung sampah di kepala mereka agar tidak ketahuan.

Dalam pernyatannya, Otoritas Pos Pemeriksaan dan Imigrasi mengatakan, pada sekitar pukul 04.00 Rabu lalu, petugas di pos Woodlands mencurigai dua titik hitam yang mengapung.

Petugas kemudian memeriksa kantung tersebut, dan ternyata terdapat dua orang yang berenang dekat perairan menuju Malasyia. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya terpaksa berenang karena izin masa tinggal di Singapura telah habis.

Berdasarkan UU Imigrasi, hukuman bagi mereka yang kelebihan masa tinggal atau masuk secara ilegal akan dipenjara lebih dari enam bulan. Kemudian ditambah dengan tiga cambukan.  Adapun kepergian secara ilegal dapat didenda 2.000 dolar Singapura atau penjara lebih dari enam bulan.

sumber : the star
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement