Jumat 27 Nov 2015 09:45 WIB

Dituding Spionase, Dua Wartawan Turki Terancam Penjara Seumur Hidup

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala editor Harian Cumhuriyet, Can Dundar terancam hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan spionase
Foto: The Telegraph
Kepala editor Harian Cumhuriyet, Can Dundar terancam hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan spionase

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - -  Dua wartawan terkemuka Turki dituduh melakukan spionase setelah menyatakan dinas rahasia Turki mengirim senjata pada pemberontak Islam di Suriah, Kamis (26/11).

Kepala editor dari harian Cumhuriyet, Can Dundar dan Erdem Gul, kepala biro koran Ankara menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Laporan dan video rekaman mereka mengundang badai politik di Turki.  Gugatan bahkan diajukan oleh presiden Recep Tayyip Erdogan.

Para wartawan menyangkal tuduhan mata-mata. Dalam laporannya, mereka mengatakan bahwa truk milik badan intelijen Turki MIT digunakan untuk membawa senjata ke kelompok-kelompok oposisi Islam di Suriah.

Rekaman video yang dipublikasikan bersama laporan konon menunjukkan polisi Turki yang mencegat truk dan menemukan peti berisi senjata dan amunisi. Pemerintah mengklaim bahwa truk intelijen membawa bantuan untuk minoritas Turkmen di Suriah.

"Makalah ini telah terlibat dalam tindakan spionase. Siapa pun yang menulis cerita ini akan membayar harga yang mahal," kata Erdogan di televisi pada bulan Mei. Dundar dan Gul juga membantu gerakan Fethullah Gulen. Gulen sebelumnya merupakan sekutu dekat Erdogan namun sekarang kelompokny dianggap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Turki.

"Sejarah jurnalisme penuh dengan contoh seperti Watergate atau Wikileaks yang menunjukkan negara-negara ingin menjaga rahasia beberapa fakta," kata Dunbar.

Ia mengatakan hanya ingin publik tahu. Tuduhan telah banyak dikritik oleh kelompok-kelompok kebebasan pers. "Kasus ini serius dan akan merusak janji Turki untuk melaksanakan reformasi hak dan kebebasan fundamental," kata Erol Onderoglu dari Reporters Without Borders (RSF).

Turki telah dituduh sebagai negara yang tidak menerapkan kebebasan berekspresi. Turki menempati peringkat 149 di antara 180 negara di RSF Indeks Kebebasan Pers Dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement