Selasa 01 Dec 2015 13:54 WIB

Pemerintah India Tolak Klaim Taj Mahal sebagai Kuil Hindu

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Indah Wulandari
Taj Mahal
Foto: Pawan Sharma/AP
Taj Mahal

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India menolak klaim sekelompok pengacara yang menyatakan Taj Mahal adalah kuil umat Hindu, Selasa (1/12). Menteri Budaya, Mahesh Sharma mengatakan pemerintah tidak menemukan bukti apa pun yang mendukung klaim.

Enam pengacara dari kota tempat monumen tersebut berada, Agra, telah mengajukan petisi agar pemerintah menyerahkan Taj Mahal pada Hindu. Petisi tersebut diajukan tahun lalu. Menurut mereka ada bukti substansial yang membuktikan bahwa monumen itu didedikasikan untuk dewa Hindu, Shiva.

Situs berita BBC melansir, Taj Mahal adalah bangunan dari abad 17 yang dibangun oleh raja Mughal, Shah Jahan. Monumen itu didedikasikan untuk mengenang sang istrinya, Mumtaz Mahal yang meninggal setelah melahirkan anak ke-14 mereka.

Para pengacara mendesak pengadilan India untuk mendeklarasikan monumen itu sebagai kuil Hindu. Struktur kompleks monumen dibuat dengan kubah marmer putih dan dihiasi batu semi mulia.

 Ukiran di monumen tersebut dianggap sebagai ukiran terbaik dari seni Mughal di India. Pada tahun 1983, Taj Mahal resmi menjadi situs Warisan Dunia Unesco dan menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement