Kamis 17 Dec 2015 02:17 WIB

Senjata Api Ilegal Dijual di Retail Online Amazon

Rep: C35/ Red: Karta Raharja Ucu
Senjata Api
Foto: JAK TV
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Retail online Amazon menemukan beberapa senjata api ilegal yang dijual ke pelanggan Inggris di situs mereka. Berdasarkan penyelidikan senpi yang dijual tersebut ilegal menurut hukum Inggris.

Salah satu jenis senpi itu adalah Kimber Pepper Blaster II, senjata api yang mengeluarkan semprotan merica dengan kecepatan tinggi. Selain itu ada pula Gotcha Cap, topi dengan senjata tajam dengan knuckleduster-style di tepi bawah topi.

Kemudian ada juga Zap Light, pistol listrik yang berbentuk obor. Ketiga senjata tersebut ilegal di bawah UU Tentang Senjata Api Tahun 1968 dan Aksi Serangan Senjata 1996.

Pistol listrik dan topi yang ditawarkan di Amazon tersebut dijual oleh penjual independen dari Amerika Serikat dan Israel, sedangkan semprotan merica tersebut dijual perusahaan yang berbasis di Inggris.

“Menjual senjata api, termasuk bius, dilarang dijual secara umum. Kami akan memberi hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup bagi pelanggarnya,” kata juru bicara Pemerintah Inggris, menurut Independent, Rabu (16/12).

Sejumlah warga Inggris diketahui membeli senjata ilegal tersebut secara online. Sebagian mereka mengaku tidak mengetahui senjata yang mereka beli adalah ilegal menurut hukum di Inggris.

Juru bicara Amazon mengaku semua penjual yang bergabung harus mengikuti panduan penjualan dari Amazon. Jika ada yang tidak mematuhi peraturan, mereka akan menonaktifkan akun penjual yang bersangkutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement