Ahad 07 Feb 2016 15:10 WIB

Indonesia Sesalkan Sikap Korut Luncurkan Roket Jarak Jauh

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan hasil pertemuan di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (12/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan hasil pertemuan di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyesalkan sikap Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara yang tetap melakukan peluncuran uji coba roket jarak jauh untuk membawa satelit. Lewat siaran pers resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyatakan tindakan Korea Utara tersebut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan Perseketuan Bangsa Bangsa (PBB).

"Korea Utara telah menciptakan ketegangan di kawasan," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marseodi, Ahad (7/2).

Peluncuran roket jarak jauh Korea Utara itu telah melanggar setidaknya tiga resolusi Dewan Keamanan PBB, yakni nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013).

Korea Utara Berencana Luncurkan Satelit Pembawa Rudal

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara mematuhi Dewan Keamanan PBB dan menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi. Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk melakukan langkah- langkah guna menurunkan ketegangan di kawasan.

Sebelum melakukan peluncuran roket jarak jauh, Korea Utara disebut telah memberi tahu PBB mengenai rencana mereka mengorbitkan satelit observasi bumi. Namun, meski sudah mendapat peringatan, mereka tetap melakukan peluncuran uji coba tersebut.

Pada 6 Juni lalu, Korea Utara juga sudah melakukan pengujian bom nuklir. Tindakan negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu pun menuai kritikan keras dari dunia internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement