Kamis 11 Feb 2016 23:13 WIB

Mantan Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Hadapi 170 Ribu Dakwaan

Bekas kamp konsentrasi Yahudi di Auschwitz
Foto: TRAVELNEAR.NET
Bekas kamp konsentrasi Yahudi di Auschwitz

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Seorang lelaki berusia 94 tahun yang mantan penjaga sebuah kamp konsentrasi yang terkenal paling kejam di Eropa diajukan ke pengadilan di Jerman, di mana ia menghadapi 170 ribu dakwaan membantu pembunuhan.

 

Reinhold Hanning telah menyatakan ia bertugas di Auschwitz sewaktu berusia 20 tahun sebagai anggota pengawal Jerman SS, tetapi menegaskan bahwa ia bertugas di bagian kamp di mana tidak terjadi pembunuhan dengan kamar gas.

 

Auschwitz terkenal sebagai kamp di mana sebagian besar pembunuhan di kamar gas terhadap warga Yahudi, gipsi, Polandia, homoseksual, dan tahanan kamp konsentrasi lainnya berlangsung. Lebih dari satu juta orang diduga dibnuh di Auschwitz semasa Perang Dunia II. Para tahanan juga ditembak mati dan digantung. Banyak lainnya meninggal karena sakit atau kelaparan.

 

Para penuntut dalam kasus Hanning mengatakan semua yang turut serta dalam pengelolaan Auschwitz bertanggungjawab atas kematian itu, khususnya dalam apa yang disebut “aksi Hongaria” pada tahun 1944. Ketika itu, ribuan Yahudi Hongaria dipaksa memasuki kamp pada waktu bersamaan, memaksa hampir semua staf di Auschwitz untuk membantu pemrosesannya dan memusnahkan para tahanan baru.

 

Tiga penyintas Auschwitz diharapkan akan bersaksi pada persidangan Hanning. Hari Kamis Leon Schwarzbaum yang berusia 94 tahun diperkirakan akan memberi kesaksian. Tidak jelas apakah Hanning sendiri akan mengemukakakan pernyataan.

 

Dari 6.500 mantan penjaga SS yang bertugas di Auschwitz, kurang dari 50 orang telah dinyatakan bersalah. Tetapi putusan tahun lalu dalam sidang yang mendapat banyak sorotan terhadap seorang lelaki yang dikenal sebagai “pemegang pembukuan Auschwitz" menjadi preseden bagi pengadilan lainnya terhadap para mantan pengawal Nazi, hanya berdasarkan bahwa mereka pernah bertugas di kamp-kamp.

Setelah kasus Hanning, sedikitnya dua orang lainnya akan diadili di pengadilan Jerman pada tahun ini.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement