Selasa 15 Mar 2016 11:02 WIB

76 Kilogram Gading Gajah Disita di Bandara Mozambik

Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap. (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joseph Okanga
Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAPUTO -- Polisi Mozambik pada Senin (14/3) mengumumkan telah menyita lebih dari 76 kilogram gading gajah di Bandar Udara Internasional Maputo.

Ketika berbicara dalam jumpa pers di Maputo, juru bicara Komando Polisi Kota Maputo Orlando Mudumane mengatakan kepada wartawan gading gajah yang bernilai 4,6 juta dolar AS ditemukan di dalam dua koper. Barang itu akan dikirim melalui pesawat ke Kenya pada Jumat (11/3).

"Pemilik koper tersebut dan isinya yang tidak sah belum diidentifikasi," katanya.

Karena gajah hitam dan putih diperkirakan nyaris punah di Mozambik Selatan, sangat mungkin gajah tersebut diburu secara gelap di Taman Nasional Kruger di negara tetangga Afrika Selatan, Mozambik. Perburuan secara tidak sah menjadi masalah serius bagi negara Afrika Selatan itu, tempat populasi gajah merosot lebih dari 50 persen dari 2009 sampai 2014.

 

Baca juga: Pria AS Dipenjara 150 Tahun karena Memperkosa di Rusia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement