Sabtu 26 Mar 2016 11:20 WIB

AS Setujui Penjualan Sembilan Pesawat Patroli Maritim ke Inggris

Rep: Gita Amanda/ Red: Angga Indrawan
Pesawat C-5 Super Galaxy milik Angkatan Udara AS di Pangkalan militer Australia di Darwin.
Foto: abc
Pesawat C-5 Super Galaxy milik Angkatan Udara AS di Pangkalan militer Australia di Darwin.

REPUBLIKA.CO.ID, PENTAGON -- Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada Jumat (25/3) mengatakan pemerintahnya telah menyetujui penjualan sembilan pesawat patroli maritim Boeing Co P-8A Poseidon ke Inggris. Penjualan merupakan bagian dari kesepakatan senilai hingga 3,2 miliar dolar AS.

Defense Security Cooperation Agency (DSCA) Pentagon, yang mengawasi penjualan senjata asing memberitahu Kongres mengenai potensi penjualan pada Kamis (24/3). Anggota parlemen kini memiliki waktu 15 hari untuk memblokir penjualan meski tindakan tersebut tak mungkin dilakukan, mengingat kedekatan hubungan AS dan Inggris.

Inggris mengungkapkan niatnya membeli pesawat patroli maritim pada November lalu. Ini merupakan bagian dari rencana lima tahunan Inggris yang akan meningkatkan belanja militernya dari 12 miliar pounds menjadi 178 miliar pounds dalam beberapa dekade.

Pada saat itu, Perdana Menteri Inggris David Cameron mengatakan, pesawat akan membantu Inggris melindungi alat pencegah nuklir dan mengisi celah yang dari program pesawat mata-mata Nimrod pada 2010 yang mendapat kritikan.

DSCA mengatakan Inggris telah mempertahankan kemampuan inti dalam patroli maritim dan pengintaian menyusul pensiunnya pesawat Nimrod. Lembaga itu menambahkan kontraktor tambahan pada kesepakatan antara lain ViaSat Inc, Rockwell Collins Inc, Spirit Aerosystems Holdings Inc, Raytheon Co, Northrop Grumman Corp and Harris Corp dan General Electric Co.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement