Jumat 29 Apr 2016 11:18 WIB

Pengeboman RS Kunduz, 16 Personel Militer AS Dihukum

Kerusakan di sebuah rumah sakit di Kunduz, Afghanistan yang dilakukan AS, Sabtu (3/10).
Foto: AP
Kerusakan di sebuah rumah sakit di Kunduz, Afghanistan yang dilakukan AS, Sabtu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebanyak 16 personel militer AS dikenai hukuman disiplin terkait pengeboman rumah sakit di Afghanistan yang menewaskan 42 orang.

Sejauh ini tidak ada tuduhan kriminal yang dijatuhkan, menurut pejabat yang tak ingin disebut namanya, dikutip AP.

Serangan pasukan Amerika menghantan rumah sakit Medecins Sans Frontieres Oktober lalu dalam operasi merebut kembali Kota Kunduz dari pasukan Taliban.

Seperti dilansir BBC, Jumat (29/4), penyelidikan militer AS menemukan serangan itu sebagai kesalahan manusia. Pentagon akan merilis laporan lengkap penyelidikannya hari ini.

AP mengatakan personel yang menerima hukuman termasuk personel operasi khusus dan seorang staf umum menerima hukuman administratif. Hukuman termasuk surat teguran yang bisa berdampak pada pemecatan.

Baca: Korut Gagal Lagi Luncurkan Dua Rudal Jarak Menengah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement