Rabu 04 May 2016 11:50 WIB

Kritik Pemerintah Nepal, Pria Kanada akan Dideportasi

Rep: Gita Amanda/ Red: Dwi Murdaningsih
Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Seorang warga negara Kanada yang tinggal dan bekerja di Nepal diperintahkan meninggalkan negara tersebut dalam waktu dua hari. Robert Penner, pria tersebut diminta pergi setelah mengkritik keputusan pemerintah Nepal, termasuk terkait penahanan jurnalis, di media sosial.

Aljazirah melaporkan, Robert Penner merupakan programmer komputer yang bekerja di CloudFactory di Nepal. Ia ditangkap di kantornya pada Senin (2/5) dan dibawa ke departemen imigrasi untuk diinterogasi.

Ia mengkritik pemerintah Nepal di media sosial selam kerusuhan yang terjadi di tahun lalu di negara itu akibat konstitusi baru. Ia juga mengecam penangkapan terbatu dan penahanan wartawan dan aktivis hak-hak sipil Kanak Mani Dixit.

"Robert Penner harus meninggalkan Nepal secara sukarela dalam waktu dua hari," kata Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Kedar Neupane, mengatakan kepada kantor berita Reuters.

Ia menambahkan jika Penner tak meninggalkan negara itu dalam waktu dua hari maka akan dianggap sebagai pendatang ilegal. Neupane mengatakan Penner tak berhak untuk mengajukan banding atas keputusan itu.

Tetapi perwakilan hukum Kanada mengatakan kliennya tak melanggar hukum. Penner menurutnya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Keputusan itu dibuat hanya berdasarkan tweet-nya, namun tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan hanya dengan tweet-nya, dan opini pribadi," katanya.

Perintah deportasi dikeluarkan setelah para pejabat pemerintah menerima banyak keluhan mengenai kicauan dan tulisan yang diunggap Penner di dunia maya. Tapi Neupane menolak merinci persis siapa dan berapa banyak yang mengeluhkan hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement