Jumat 22 Jul 2016 16:41 WIB

Erdogan Susun Ulang Militer di Turki

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.
Foto: Kayhan Ozer/Pool Photo via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan akan merestrukturisasi militer di negara tersebut. Hal ini dilakukan menyusul diberlakukannya keadaan darurat dalam waktu tiga bulan ke depan.

Menurut Erdogan, Turki berusaha meyakinkan kepada seluruh warga dan dunia bahwa demokrasi tetap akan ditegakkan. Tidak ada rezim masa lalu yang kembali terjadi di negara tersebut.

"Dewan Agung Militer yang diketuai oleh perdana menteri akan mengawasi restrukturisasi angkatan bersenjata Turki dan saya yakin struktur yang baru ini akan lebih baik," ujar Erdogan, seperti dilansir Reuters, Jumat (22/7).

Erdogan mengatakan, Pemerintah Turki kini akan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya kudeta yang bisa saja terjadi kembali. Hal ini dikatakan olehnya setelah status darurat diumumkan di negara tersebut.

Status keadaan darurat memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan cepat dan efektif terhadap siapa pun yang mendukung kudeta militer tersebut. Banyak pihak yang khawatir hal ini dapat memicu tindakan keras para penguasa.

Keadaan darurat memungkinkan presiden dan kabinet memberlakukan undang-undang baru tanpa persetujuan parlemen.

Baca juga, Pemerintah: Kudeta Turki Berhasil Digagalkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement