Ahad 31 Jul 2016 07:28 WIB

Turki Bebaskan 758 Tentara yang Terlibat Kudeta

Red: Ilham
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.
Foto: Kayhan Ozer/Pool Photo via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menetapkan status darurat selama tiga bulan, Rabu (20/7), menyusul kudeta gagal pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki membebaskan lebih dari 650 tentara yang ditahan terkait upaya kudeta. Selain itu, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengaku akan membatalkan tuntutan hukum kepada orang-orang yang menghina dirinya.

Secara keseluruhan, lebih dari 60 ribu orang telah ditahan dan dipecat karena dituding terlibat dalam kudeta yang berakhir dengan kegagalan pada pertengahan bulan ini. Sejumlah negara Barat sekutu Turki turut mengecam upaya yang menyebabkan 237 orang tewas dan lebih dari 2.100 orang luka tersebut.

Namun di sisi lain, negara-negara tersebut juga prihatin terhadap penangkapan besar-besaran terhadap para pengikut Fethullah Gullen, tokoh yang dianggap sebagai dalang kudeta.

Erdogan mengatakan, sikap negara Barat itu memalukan karena lebih mementingkan nasib dalang kudeta dibanding membela sesama anggota NATO. Pada Sabtu, Kantor Berita Negara Anadolu melaporkan, 758 tentara telah dibebaskan atas rekomendasi dari sejumlah jaksa penuntut dan disetujui oleh seorang hakim.

"Sebanyak 231 tentara yang lain masih berada dalam tahanan," tulis Anadolu.

Turki, yang merupakan negara anggota NATO dengan kekuatan militer terbesar kedua, tengah terguncang pascakudeta. Lebih dari 40 persen jenderal dan laksamana dipecat. Di sisi lain, 99 kolonel langsung mendapatkan promosi ke jajaran jenderal menyusul pemecatan secara tidak hormat terhadap hampir 1.700 personil militer.

Menteri Pertahanan Turki, Fikri Isik pada Jumat mengatakan, perombakan di tubuh militer belum selesai karena "pembersihan" masih akan dilakukan di dalam akademi militer. Sementara itu, Erdogan secara mengejutkan menyatakan akan menarik tuntutan penghinaan terhadap dirinya. Langkah tersebut nampak ditujukan untuk membungkam kritik negara-negara Barat.

Sebelumnya, para jaksa di Turki telah mengerjakan lebih dari 1.800 kasus penghina Erdogan sejak tokoh tersebut menjadi presiden pada 2014 lalu. Mereka yang terkena kasus di antaranya adalah jurnalis, kartunis, dan bahkan anak-anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement