Selasa 02 Aug 2016 05:04 WIB

Otoritas India Terus Incar Kesalahan Pendakwah Zakir Naik

Ulama India Zakir Naik
Foto: telegraph
Ulama India Zakir Naik

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Otoritas India terus berupaya untuk membawa pendakwah Islam Zakir Naik ke pengadilan. Setelah polisi Mumbai, kini giliran gugus tugas di Kementerian Dalam Negeri yang mencari celah supaya Naik bisa di penjara.

Sumber keamanan di gugus tugas itu mengatakan, ada 55 kasus teror dari berbagai wilayah yang coba dikaitkan dengan Naik. Otoritas mengklaim aksi teror itu terpengaruh oleh ceramah Naik.

Seperti dikutip the Indian Express, kasus termasuk penangkapan sejak 2005 sampai dengan yang ditelusuri Badan Investigasi Nasional awal tahun ini. Serangan ini dikaitkan dengan sejumlah kelompok seperti SIMI, Lashkar-Toiba, Indian Mujahideen dan ISIS.

Salah satu tersangka yakni Feroze Deshmukh, mantan pegawai di Islamic Research Foundation yang ditangkap dalam kasus Aurangabat pada 2006. Kemudian Biju Saleem yang ditangkap polisi karena mencoba mengadu domba kekerasan antarkomunitas beragama.

Ada juga kasus tersangka perekrut ISIS Afsha Habeen yang ditangkap pada September 2015 setelah dideportasi dari UEA. Nama lainnya yang masuk adalah Asadullah Ali dan Rafique Islam yang ditangkap karena terkait ledakan Burdwan.

Baca juga, Theresa May, PM Baru Inggris yang Boiko Pendakwah Zakir Naik.

Sementara itu, rincian empat kasus yang diarahkan ke Naik pada masa-masa sebelumnya juga masih diperiksa. Seperti aduan Subhash Pandurang yang diajukan pada 2013 di kepolisian Kurl di Mumbai. Ia dituduh memicu permusuhan antarkelompok.

sumber : the Indian Express
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement