Rabu 17 Aug 2016 12:36 WIB

Penembak Imam Masjid New York Bantah Tuduhan Pembunuhan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah masjid memprotes pembunuhan imam di Queens, Amerika Serikat
Foto: Reuters
Jamaah masjid memprotes pembunuhan imam di Queens, Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Oscar Morel (35 tahun) di pengadilan pada Selasa (16/8) membantah tuduhan menembak mati seorang ulama Muslim dan asistennya di wilayah Queens akhir pekan lalu.

Ia menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Ia dituduh membunuh Imam Maulana Alauddin Akonjee (55 tahun) dan Thara Uddin (64) dalam serangan siang hari pada Sabtu (13/8). Serangan membuat takut masyarakat Bangladesh di lingkungan tersebut.

Morel yang diborgol di tangan dan kaki mengenakan kemeja cokelat muda dengan celana hitam didakwa di Pengadilan Pidana Queens.

Pihak berwenang mengatakan, motif tersangka masih belum jelas dan kemungkinan itu adalah kejahatan rasial. Morel dari Brooklyn tampak tenang dan berbicara sedikit selama pengadilan yang singkat. Ia setuju video keamanan menujukkan dirinya di lokasi pembunuhan pada Sabtu namun menyangkal menjadi pembunuh.

Baca: Penembakan Imam Masjid, Jaksa: Ini Pembunuhan Berencana Berdarah Dingin

Berbicara kepada wartawan di pengadilan, saudara Uddin, Mashuk Uddin mengatakan keluarga kedua korban sangat sedih dan hancur. "Semua orang sangat marah. Kedua orang dibunuh pada satu waktu, apa alasannya? Hanya ada satu alasan, itu kejahatan kebencian," ujarnya.

Sementara di luar pengadilan, beberapa kerabat korban tewas, rekan dan penduduk setempat memasang tanda-tanda bertuliskan "Kami menuntut keadilan".

Pendiri Masjid Jami Al-Furqan Badrul Khan mengatakan, Akonjee yang merupakan seorang ayah dari tujuh anak beremigrasi ke AS dari Bangladesh beberapa tahun lalu. Khan menggambarkan imam yang dibunuh merupakan orang rendah hati yang bernapas dengan keyakinan agamanya.

"Seluruh hidupnya adalah pekerjaannya, berdoa di sini, kemudian pulang," ujar Khan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement